Lagu kelompok musik Gigi langsung terngiang di kepala ketika di hadapan mata disuguhi ulah ugal-ugalan pengendara sepeda motor di Jakarta, "Kepala ini pusing, pusing, pusing..."
Seorang kenalan bahkan berkomentar, "Sepeda motor sudah menjajah hak-hak pengendara kendaraan lain di jalanan Jakarta." Jujur saya akui, saya setuju dengan komentar itu.
Coba perhatikan bagaimana motor-motor itu seenaknya meliuk-liuk di jalan; menyalip dari kiri, dari kanan dan sudah tidak lagi mengindahkan rambu-rambu lalulintas. Meskipun jika bicara tentang tingkat kepatuhan warga terhadap rambu lalu lintas di Jakarta kita tidak bisa mengenyampingkan kelompok lain, termasuk pejalan kaki. Tetapi tulisan ini tak hendak membahas kelompok pengguna lain, karena diskusi tentang tertib berlalu-lintas di Jakarta boleh diberi judul the never ending sotry. Saya hanya ingin fokus kepada sepeda motor, karena terkait dengan pengalaman pribadi.
Yang menarik, bahkan diantara pengendara sepeda motor itu sendiri saya sering mendengar keluhan dan prihatin dengan perilaku pengendar sepeda motor yang lain yang cenderung ugal-ugalan di jalan raya.
Tulisan ini sama sekali bertujuan membahas tentang sepeda motor di Jakarta. Saya hanya ingin berbagi tentang pengalaman mobil saya ditabrak sepeda motor. Kecelakaan ini saya alami dua kali dengan pola kejadian yang sama: sepeda motor yang sedang berhenti menghantam mobil saya karena sepeda motor tadi ditabrak oleh sepeda motor lain. Ini terjadi dalam kurun waktu satu bulan, dimana tabrakan yang kedua terjadi tidak sampai dua minggu setelah mobil saya keluar dari bengkel untuk perbaikan kerusakan dari tabrakan yang pertama.
Pada tabrakan pertama salah seorang pengendara motor (yang motornya menghantam mobil saya) melarikan diri dan mobil saya mengalami kerusakan cukup parah. Untung mobil saya (masih) diasuransi, jadi bisa langsung masuk bengkel. Cuma saya rugi waktu; seminggu lebih transportasi jadi terhambat, yang kalau dihitung-hitung sebenarnya jatuhnya jadi mahal juga... Time is money, right?
Pada kedua kecelakaan tadi, pengendara motor yang menabrak itu punya alasan sama: Sedang meleng. Alias tidak memperhatikan situasi sekeliling dengan baik.
Di kasus pertama saya tidak minta ganti rugi kepada si pengendara sepeda motor bersangkutan. Saya lihat sepeda motornya juga rusak cukup parah. Istri pun mengeluh, dan mengatakan saya terlalu baik hati. Kebetulan saat kecelakaan terjadi ia berada di mobil bersama saya.
Saya jadi meledak ketika si pengendara motor 'tega' menanyakan nasib biaya perbaikan sepeda motornya kepada saya.
"Lah, wong, situ yang nabrak. Sudah bagus saya nggak minta ganti rugi dan situ nggak saya bawa ke polisi, eh, berani-beraninya situ tanya ongkos perbaikan motor sama saya!"
Dia pun langsung tersadar. Mungkin sebelumnya dia masih dalam kondisi terkejut, sehingga tidak mampu berpikir lurus. Akhirnya dia setuju untuk tidak memperpanjang urusan itu.
Pada kasus kedua, saya semakin pintar mengendalikan situasi. Setelah ditabrak, mobil langsung saya pinggirkan. Saya langsung minta ganti rugi Rp. 100.000 untuk asuransi. Setelah berdebat cukup lama, akhirnya penabrak setuju. Untungnya kecelakaan terjadi tak jauh dari lokasi bank yang memiliki ATM. Maka uang Rp. 100.00 saya dapat dan saya melanjutkan perjalanan.
Setiba di rumah, saya perhatikan lagi dengan lebih seksama bekas tabrakannya. Ternyata bumper belakang mobil saya tidak mengalamai cedera serius. Hanya tergores sedikit catnya. Yang pasti kalau dibawa ke bengkel, cuma buang-buang waktu aja. Ada rasa kasihan juga ke pengendara motor yang saya tuntut uang Rp. 100.000.
Tapi, saya segera menepis pikiran itu. Hitung-hitung saya untung Rp. 100.000.
24 September 2007



0 komentar:
Poskan Komentar